-->

Jumat, 13 April 2012

Perwakilan Tokoh Dayak Sampaikan Gugatan Hak Tanah dan Hutan Adat dalam URTRWP Kaltim

Samarinda. 1titik.com. (13/04/2012). Pagi ini, sekitar pukul 08.30 Wita, beberapa tokoh dayak Kaltim yang tergabung dalam Forum Dayak Menggugat/FDM mengunjungi Kantor Gubernur Kaltim untuk berdialog dengan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Koordinator Lapangan (Korlap) FDM, Thomas mengatakan bahwa kunjungan perwakilan FDM ke Kantor Gubernur Kaltim dilakukan untuk mengajukan gugatan pencantuman hak tanah adat dalam Usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/URTRWP Kaltim, kemudian menyatakan adanya cacat hukum dalam proses penyusunannya, karena tidak mencantumkan hak tanah adat dan hutan adat suku dayak, padahal dalam peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi telah diatur dan diakui, "FDM sebagai perwakilan masyarakat dayak di Kaltim menyatakan agar Pemerintah Prov. Kaltim mencantumkan hak – hak masyarakat dayak sebagai suku asli Kaltim, seperti hak tanah adat, hak hutan adat, dan hak wilayah adat dalam URTRWP Kaltim", tegasnya
Selain itu, dalam proses penyusunan rancangan RTRW Prov. Kaltim masyarakat adat tidak diikutsertakan untuk membahas keberadaan tanah adat serta hak – hak adat suku dayak, hanya perusahaan tambang dan pengusaha saja yang dilibatkan. "Masyarakat dayak merasa keberadaan tanah adat semakin terancam, mengingat beberapa wilayah telah dikuasai perusahaan tambang, serta adanya Kawasan Budidaya Kehutanan/KBK dan  Kawasan Budidaya Non Kehutanan/KBNK", imbuhnya.
Beberapa perwakilan tokoh dayak Kaltim yang turut hadir dalam dialog dengan Gubernur Kaltim tersebut antara lain Mantan Anggota DPR-RI Martinus F Tenes, Mantan Bupati Kutai Barat Ir. Rama Alexander Asia, serta Laden Mering. (Ant/Smr)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons