Pekanbaru, 1titik.com (16/2/2012) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengakhiri musyawarah besar
yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Februari 2012 belum secara resmi ditutup.
Musyawarah internal yang dihadiri sekitar 100 orang dari perwakilan LAM di
daerah-daerah itu belum sepenuhnya ditutup karena penentuan penguruh Majelis
Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pelaksana Harian (DPH) belum selesai ditetapkan
pengurusnya. Salah satu hasil dari musyawarah tersebut adalah terpilihnya DR.
(HC) Tengku Nasaruddin Said (Tenas) Efendi sebagai Ketua MKA LAM Riau dan Drs.
Al Azhar MA. Sebagai Ketua Umum DPH LAM Riau periode 2012-2017.
Untuk Kedepannya LAM akan meneruskan program-program
yang telah dijalankan oleh periode sebelumnya dan diharapkan pengurus baru LAM
dapat lebih baik dari pengurus periode sebelumnya. Pengurus periode sebelumnya
mengharapkan kepada pengurus baru untuk dapat melaksanakan dan meneruskan
program-program dan rekomendasi yang telah disepakati dalam musyawarah besar
ini. Pemerintah diharapkan dapat mendukung Penuh Lembaga Adat Melayu Riau.
“Diharapkan
pengurus LAMR yang baru, karena melanjutkan program yang sudah ada harus lebih
baik dari periode sebelumnya. Terutama program-program kerja dan rekomendasi
yang dibahas oleh perserta rapat, harus dapat dikembangkan dan disempurnakan
lagi. Diharapkan pemerintah dapat mendukung penuh, apalagi dengan adanya Perda
yang mengatur LAMR, artiya peraturan tersebut berlaku di seluruh kabupaten/kota
di Provinsi Riau.” Tutur DR.M.Azaly Djohan (mantan Ketua Umum LAM Riau)
kepada wartawan.
Ketua
Umum DPH LAM Riau menyatakan bahwa di Provinsi Riau telah terjadi penurunan
nilai-nilai budaya melayu yang disebabkan karena hilangnya dasar nilai moral
sehingga masyarakat khususnya generasi muda, tidak lagi mengamalkan nilai-nilai
budaya melayu. Hal ini menjadi tugas LAM untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut dengan cepat.
“Nilai-nilai
budaya melayu luntur. Akibatnya patokan-patokan moral etika seperti mengambang,
seperti tidak ada dasar nilai budayanya. Mungkin nanti akan lebih banyak
bekerjasama dengan bidang pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai budaya.
Karena DPH kebanyakan anggotanya masih usia muda, diharapkan dapat
mmenyelesaikan permasalahan secara cepat”, ungkap Drs. Al
Azhar kepada wartawan.
Berdasarkan hasil
keputusan Musyawarah Besar LAM RIAU sementara, Mubes diakhiri dengan status schors karena pengurus MKA dan DPH
belum ditetapkan. Dalam kurun waktu 2 minggu untuk menetapkan struktur
kepengusuan , Pengurus LAM akan menetapkan siapa saja yang akan menjadi
Pengurus DPH dan Pengurus MKA. (ald/foto:By)