-->

Kamis, 16 Februari 2012

HASIL MUBES IV LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU


Pekanbaru, 1titik.com (16/2/2012) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengakhiri musyawarah besar yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 Februari 2012 belum secara resmi ditutup. Musyawarah internal yang dihadiri sekitar 100 orang dari perwakilan LAM di daerah-daerah itu belum sepenuhnya ditutup karena penentuan penguruh Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pelaksana Harian (DPH) belum selesai ditetapkan pengurusnya. Salah satu hasil dari musyawarah tersebut adalah terpilihnya DR. (HC) Tengku Nasaruddin Said (Tenas) Efendi sebagai Ketua MKA LAM Riau dan Drs. Al Azhar MA. Sebagai Ketua Umum DPH LAM Riau periode 2012-2017.
Untuk Kedepannya LAM akan meneruskan program-program yang telah dijalankan oleh periode sebelumnya dan diharapkan pengurus baru LAM dapat lebih baik dari pengurus periode sebelumnya. Pengurus periode sebelumnya mengharapkan kepada pengurus baru untuk dapat melaksanakan dan meneruskan program-program dan rekomendasi yang telah disepakati dalam musyawarah besar ini. Pemerintah diharapkan dapat mendukung Penuh Lembaga Adat Melayu Riau.
Diharapkan pengurus LAMR yang baru, karena melanjutkan program yang sudah ada harus lebih baik dari periode sebelumnya. Terutama program-program kerja dan rekomendasi yang dibahas oleh perserta rapat, harus dapat dikembangkan dan disempurnakan lagi. Diharapkan pemerintah dapat mendukung penuh, apalagi dengan adanya Perda yang mengatur LAMR, artiya peraturan tersebut berlaku di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.” Tutur DR.M.Azaly Djohan (mantan Ketua Umum LAM Riau) kepada wartawan.
            Ketua Umum DPH LAM Riau menyatakan bahwa di Provinsi Riau telah terjadi penurunan nilai-nilai budaya melayu yang disebabkan karena hilangnya dasar nilai moral sehingga masyarakat khususnya generasi muda, tidak lagi mengamalkan nilai-nilai budaya melayu. Hal ini menjadi tugas LAM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat.
Nilai-nilai budaya melayu luntur. Akibatnya patokan-patokan moral etika seperti mengambang, seperti tidak ada dasar nilai budayanya. Mungkin nanti akan lebih banyak bekerjasama dengan bidang pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai budaya. Karena DPH kebanyakan anggotanya masih usia muda, diharapkan dapat mmenyelesaikan permasalahan secara cepat”, ungkap Drs. Al Azhar kepada wartawan.
Berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Besar LAM RIAU sementara, Mubes diakhiri dengan status schors karena pengurus MKA dan DPH belum ditetapkan. Dalam kurun waktu 2 minggu untuk menetapkan struktur kepengusuan , Pengurus LAM akan menetapkan siapa saja yang akan menjadi Pengurus DPH dan Pengurus MKA. (ald/foto:By)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons