Samarinda, 1titik.com. (26/02/2012) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyelenggarakan Rakor di Hotel Tepian Jl. Pahlawan, Samarinda. Acara
tersebut dihadiri oleh Andi Syarifudin (Dewan Pembina Pusat LAKI), H. Mulyadi
(Ketua DPD LAKI Kaltim), Victor Juan (Sekretaris DPD LAKI Kaltim), Syahrudi
(Ketua DPC LAKI Samarinda), (Ketua DPC LAKI Kutai Kartanegara), Asrin R (Ketua
DPC LAKI Tarakan), Johansyah (Ketua DPC LAKI Kutai Barat), dan Erwin (Ketua DPC
LAKI Bulungan).
DPC LAKI Bulungan mengatakan bahwa DPC
LAKI di berbagai daerah saat ini memerlukan Surat Kerja (SK) untuk legalitas
serta untuk mendukung kinerja di daerah, karena beberapa SK DPC LAKI akan habis
masa berlakunya, bahkan ada yang belum memiliki SK seperti DPC LAKI Bulungan.
Untuk itu H. Mulyadi (Ketua DPD LAKI Kaltim) mengintruksikan kepada
masing-masing DPC LAKI di daerah agar mengirimkan berkas-berkas yang akan
digunakan untuk mengurus SK secara kolektif. "Saat ini DPC Bulungan belum memiliki SK, sehingga mengganggu kinerja di daerah, seperti penuntasan pengusutan dugaan adanya kasus korupsi sebesar Rp.600 milyar di Bulungan", ujar Erwin. (ath/smr)