Pekanbaru, 1titik.com (27/3/2012) Aliansi
Rakyat Tolak Kenaikan Bahan Bakar Minyak (ARAK- BBM) melakukan aksi
unjuk rasa didepan kantor DPRD Provinsi Riau. Aksi yang diikuti sekitar 300 orang terdiri dari Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Riau,
Serikat Rakyat Miskin Indonesia
(SRMI) Riau, Liga Mahasiswa NasDem (LMN), Gerakan Soeara Rakyat (GESER), dan
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Pekanbaru.
Dalam
orasi yang disampaikan oleh Daniel Simanjuntak, pengunjuk menuntut agar harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak dinaikkan karena dapat membuat
masyarakat tertindas. Selain itu, ARAK BBM juga menuntut pencabutan Undang-Undang
Migas No. 22 Tahun 2011. Koordinator lapangan, juga menyampaikan bahwa harus
ada anggota DPRD Provinsi Riau yang menemui pengunjuk rasa. Namun, Aksi semakin
memanas ketika Kapolresta Pekanbaru
Kombes Pol Adang Ginanjar
mengatakan tidak ada wakil rakyat
yang bersedia menemui pendemo.
Pada akhirnya sebagian massa berusaha menerobos masuk pintu gerbang bagian
selatan kantor DPRD Riau, sebagian lagi tertahan di pintu utara.
Beberapa
pengunjuk rasa memanjat dan brusaha untuk merobohkan pagar. Tidak menyangka
pintu gerbang DPRD rubuh , seluruh aparat di sekitar pintu gerbang langsung
membuat barisan rapat untuk mencegah pengunjuk rasa masuk. Pengunjuk rasa yang
telah masuk ke halaman gedung DPRD melaui gerbang selatan kembali ke gerbang utama
untuk bersama menemui anggota DPRD yang ada yaitu Zukri (anggota Fraksi PDIP),
Zulfan Heri (anggota Fraksi Partai Golkar) dan
didampingi Zulkarnain Kadir (Sekretaris DPRD Riau).(ald/by)