Bandar
Lampung (15/3), Ribuan massa Dewan Rakyat Lampung (DRL) memadati lapangan yang berada di
depan Kantor Gubernur Lampung untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan
impor jagung. (Kamis, 15/03/2012)
“Kebijakan impor jagung oleh pemerintah telah
membuat harga jagung petani anjlok bahkan hanya Rp 1.200 per kilogram , hal
tersebut tidak sebanding dengan harga pupuk yang dibeli oleh petani dengan
harga tinggi” jelas Sekretaris Jenderal
DRL, Wahrul Fauzi Silalahi.
Wahrul juga menambahkan bahwa Lampung merupakan provinsi agraria yang
memiliki potensi yang sangat menjanjikan di sektor pertanian, namun pemerintah
tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani.
Dalam aksi tersebut, massa DRL menyampaikan tuntutan kepada pemerintah
provinsi Lampung yaitu tolak kebijakan impor Jagung, pemerintah wajib tetapkan
standar harga hasil pertanian, penuhi dan perkuat kedaulatan pangan petani,
hentikan dan tindak tegas penyimpangan pupuk bersubsidi, serta laksanakan
reforma agraria / tanah untuk rakyat.
Setelah menyampaikan orasi secara panjang lebar, akhirnya massa ditemui
oleh perwakilan dari DPRD Provinsi Lampung. “Kami sangat prihatin dengan
keadaan yang dialami oleh petani jagung dengan adanya kebijakan impor jagung.
Apa yang saudara-saudara sampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan
kepusat,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandi Nazir.
Harga komoditi jagung di Lampung pernah mencapai titik
terendah yakni Rp 1.000 per kilogram padahal
tahun lalu harga jagung masih berkisar Rp 2.200 per kilogram. (GD/GTK)