Banjarbaru, 1titik.com (11/04/2012) Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi
Kalimantan Selatan berupaya mengejar jatah gratis pembuatan Kartu Tanda
Penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami terus berupaya mengejar jatah
itu dan optimistis mampu mencapainya hingga program perekaman data
berakhir 30 April 2012," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Erna Jainah di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, jatah
gratis pembuatan KTP elektronik yang diberikan Kementerian Dalam Negeri
sebanyak 122.000 KTP atau setara 90 persen dari total jumlah penduduk
wajib KTP sebanyak 160.907 orang.
"Saat ini, perekaman data sudah mencapai 81 persen sehingga tinggal
9 persen yang belum terekam tetapi kami optimistis seluruhnya terekam hingga akhir April," ungkapnya.
Menurut dia, kendala yang dihadapi petugas perekaman E-KTP adalah
kemungkinan data ganda dan penduduk yang menderita cacat fisik sehingga
kesulitan hadir termasuk mengantri perekaman di kantor kecamatan.
"Kami sudah berupaya maksimal baik memasang spanduk, pengumuman melalui
mobil berjalan hingga mendatangkan alat perekam e-KTP bagi penderita
cacat fisik di kantor kelurahan," ujarnya.
Dikatakan, laporan
perkembangan perekaman E-KTP di Banjarbaru periode 26 September 2011
hingga 7 Maret 2012 sudah terekam 99.366 orang sehingga tinggal 61.541
orang yang belum terekam datanya.
Disebutkan, dari lima
kecamatan yang tersebar di kota itu hanya Kecamatan Landasan Ulin yang
penduduknya paling banyak belum terekam e-KTP yakni mencapai 16.717
orang.
Empat kecamatan lain yakni Kecamatan Banjarbaru Utara
sebanyak 13.159 penduduk belum terekam, Kecamatan Banjarbaru Selatan
11.699 orang, Kecamatan Cempaka 12.064 orang dan Kecamatan Liang Anggang
7.902 orang.
"Kami terus mengimbau penduduk wajib KTP untuk
melakukan perekaman data sebelum waktunya berakhir dan siap jemput bola
sehingga jatah pembuatan KTP gratis bisa terpenuhi," katanya. (jun)