-->

Senin, 09 April 2012

Satpol PP Tegur Para PKL


Martapura, 1titik.com (09/04/2012) Tim gabungan Satpol PP, Dishubkominfo Kabupaten Banjar, kepolisian dan kodim 1006 Matrapura menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur hijau Jl A.Yani Kertak Hanyar, Senin (9/4) pagi tadi.
Penertiban PKL tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Lokasi yang Tidak Diizinkan oleh PKL. SK tersebut melarang PKL berjualan di sepanjang Jl A.Yani jalur hijau dan bantaran sungai yang tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
Sebagai tindak lanjut SK Bupati, tiga tim gabungan disebar untuk memberi peringatan tertulis kepada PKL yang nekat berjualan di tepi jalan raya. Tim yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan kepolisian dan kodim 1006 Matrapura dibagi dua, yakni tim satu ke arah timur dan tim dua ke arah barat.
Aparat gabungan itu memberi penjelasan agar para PKL mencari lokasi atau dimundurkan dari bahu jalan untuk berjualan. H Ahmadi selaku ketua tim Operasional dan Pengendalian Satpol PP Martapura, mengungkapkan sebelumnya tim gabungan sudah melakukan pendataan dan himbauan kepada para PKL untuk tidak berjualan di pinggir jalan A. Yani atau dibantaran sungai.
“Banyaknya PKL di pinggir jalan A. Yani berpotensi menghambat lalu lintas. Berdasarkan pendataan awal PKL yang berjualan di tepi jalan. Mereka kami beri peringatan tertulis agar tidak berjualan di tepi jalan dan mencari lokasi alternatif lainnya,” tegasnya.
Salah seorang PKL di kawasan Kertak Hanyar mengatakan kalau mencari lokasi lain, apalagi agak masuk ke dalam penghasilannya berkurang signifikan. Dia mengaku perbandingan setengah banding satu untuk penghasilan antara di tepi jalan dan di lokasi agak masuk ke pekarangan.(ich).

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons