Samarinda. 1titik.com. (04/4/2012). Masalah
sengketa lahan antara PT. BBE dengan warga Sempaja Utara telah terjadi sejak
2011, penimbunan kerukan tanah hasil pengupasan lahan, sekitar 8 hektar
dilakukan di lahan warga sekitar sehingga menimbulkan protes dari warga, namun
hingga saat ini tidak ada upaya dari pihak PT. BBE untuk menyelesaikan masalah
sengketa tanah dengan warga. Komisi
I DPRD Kota Samarinda telah mengkonsep surat pemanggilan kepada direktur PT.
BBE untuk hearing dengan DPRD Kota Samarinda. "Komisi
I dan Komisi III DPRD Kota Samarinda telah dua kali mengunjungi PT. BBE untuk
meninjau kondisi lahan sengketa. Selain itu juga telah melakukan empat kali
hearing/dengar pendapat dengan warga Sempaja Utara yang dirugikan oleh PT. BBE", ujar Anggota Komisi III DPRD Kota
Samarinda, Suratna.
Tidak segera diselesaikannya masalah tersebut dikhawatirkan akan
memicu terjadinya konflik sosial seperti kasus sengketa sebelumnya pada April
2011.
"Masalah
sengketa lahan PT. BBE sebelumnya juga pernah terjadi di Loa Buah pada April
2011, yang berujung konflik massa, PT BBE menyewa kelompok massa tertentu yang
menyebabkan satu orang korban luka, perusakan satu rumah, dan pembakaran 17
unit kendaraan bermotor di areal perusahan PT. BBE", ungkap Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Merah
Johansyah. (Ant-SMR)