-->

Senin, 09 April 2012

Standarisasi Timbangan Pedagang Pasar Segiri, Samarinda


Samarinda. 1titik.com. (8/4/2012). Hari ini, UPTD Metrologi Prov. Kaltim yang bekerja sama dengan Disperindagkop Kota Samarinda, dan Satpol PP Samarinda, melakukan pengukuran ulang alat timbangan para pedagang di Pasar Segiri. 
Standarisasi tersebut akan dilakukan di Pasar Segiri pada 9 – 16 April 2012, saat ini sudah dilakukan terhadap 51 pedagang dari 120 pedagang yang akan diperiksa alat timbangannya pada hari ini. Standarisasi/tera ulang alat timbangan pedagang dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh pedagang sehingga merugikan konsumen. Standarisasi tersebut dilakukan setahun sekali oleh UPTD Metrologi Prov. Kaltim.
"Dari 51 pedagang yang diperiksa terdapat sekitar 50% alat timbangan yang tidak sesuai dengan standar, bahkan ada yang selisih 3 ons antara alat timbangan dengan ukuran standar", ujar Petugas Penera UPTD Metrologi Prov. Kaltim, Walijo.
Setiap alat timbangan milik pedagang yang diperiksa dikenakan dana retribusi Rp. 4000,- untuk timbangan 10kg, Rp. 4500,- untuk timbangan 300kg, dan Rp. 500,- untuk masing - masing anak timbang. Dana tersebut akan masuk ke kas daerah Prov. Kaltim. (Ant/Smr)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons