Bogor, 1titik.com, (3/5/2012) - Ratusan pemohon Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP) di wilayah Kecamatan Caringin Kamis (3/5) kemarin
terlantar di halaman kantor kecamatan. Pasalnya, satu dari dua unit alat
perekam data (enrollment) untuk menyimpan data pemohon, mengalami
kerusakan sejak Rabu (2/3). Akibatnya proses pendataan mengalami
hambatan selama berjam-jam lamanya.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Caringin Rohmadin
mengatakan, hal itu merupakan kejadian kali pertama sejak proses
pendataan E-KTP dimulai awal April 2012 lalu. “ Kami hanya khawatir, hal
ini dapat berpengaruh pada tingkat partisipatif masyarakat (pemohon).
Karena secara obyektif, tingkat partisipatif masyarakat terhadap
pembuatan e-KTP sejak awal cukup tinggi, “ ujarnya.
Kekhawatiran lainnya, sambung Rohmadin, jika sarana pendukung pembuatan
e-KTP tidak segera diperbaiki, akan menghambat proses waktu. “ Ya kami
khawatir, jika tidak segera diperbaiki, target pendataan yang seharusnya
selesai pada Oktober mendatang, tidak akan tercapai, “ ucapnya.
Menurut
dia, pihaknya telah melaporkan hal itu ke Dinas Pendudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor tak lama setelah alat mengalami
kerusakan.
Namun, karena perbaikan yang memakan waktu cukup lama, ratusan warga
dari sejumlah desa terpaksa menunggu berjam-jam lamanya. “ Ini akibatnya
jika pemerintah atau dinas terkait kurang memperhatikan kendala teknis,
akibatnya kami yang dirugikan. Sudah jauh-jauh datang, eh malah mesti
nunggu lama karena alatnya rusak, “ keluh Dirman, seorang pemohon e-KTP.
Camat Caringin Yudi Santosa berharap, dengan kejadian tersebut,
konsorsium akan lebih respek dengan hal-hal kecil yang akan berdampak
besar.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai, proses e-KTP di wilayah
Caringin berjalan sesuai harapan. Hal itu diamini dengan antusias warga
yang sangat tinggi. “ Alhamdulillah, program ini berjalan lancar berkat
dukungan banyak pihak, terlebih kinerja pak camat dengan jajaran yang
gencar dan begitu informatif mensosialisasikan program ini ke setiap
desa, “ tandas Rohmadin.